Search

Hadist palsu : anjuran mengazankan mayat di lubang kubur

Baca Juga :

 





••

Hadits Maudhu' (Palsu)

-----------

لَا يَزَالُ الْمَيِّتُ يَسْمَعُ الْأَذَانَ مَا لَمْ يُطَيَّنْ قَبْرُهُ


“Mayit masih mendengar adzan selama kuburnya belum diplester dengan tanah.”


📚 (HR. Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus no. 7587)


hadits ini disepakati para ulama sebagai hadits yang lemah, bahkan palsu.


📌 Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:


“Ini adalah hadis palsu atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”


📚 (Al-Maudhu’at, 3:238)


📌 As-Suyuthi setelah menyebutkan hadits ini:


“Palsu”


📚 (Al-La`ali Al-Mashnu’ah, 2:365)


📌 Imam Ad-Dzahabi mengatakan:


“Dalam sanadnya terdapat perawi Muhammad bin Qasim At-Thayakani, pendusta.


📚 (Talkhis Al-Maudhu’at Ad-Dzahabi, 938)


Maka tidak ada dalil yang menganjurkan adzan ketika memakamkan jenazah.


Para ulama dari berbagai madzhab sepakat bahwa sama sekali tidak terdapat anjuran untuk melakukan adzan ketika memakamkan jenazah.


📌 Imam Abu Bakr Ad-Dimyathi yang bermadzab Syafi'i menegaskan:


“Ketahuilah, sesungguhnya tidak disunahkan adzan ketika (mayit) dimasukkan ke kubur. Tidak sebagaimana anggapan orang yang mengatakan demikian karena menyamakan keluarnya seseorang dari dunia (mati) dengan masuknya seseorang ke dunia (dilahirkan).”


📚 (I’anatuth Thalibin, 1:268)


Allahu'alam

----------⠀


Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments