Hadist palsu : memegang tangan istri bisa menggugurkan dosa
Baca Juga :
——
•• Hadits Maudhu' (Palsu) ----------
Selain perawi "Ismail bin Yahya at-Tamimi", perawi "Husain bin Muadz" pun bermasalah.
📌 Al-Khatib berkata mengenainya: “Bukan perawi terpercaya dan haditsnya palsu.” 📚 (Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah, 7/275)
📌 Syaikh Al Ghimariy mengatakan hadits ini BATIL dan PALSU 📚 (Al Madawiy, 2/388)
📌 Begitu juga riwayat yang mengatakan, "Mencium tangan suami, pahalanya setara dengan haji, atau umrah, atau seperti mencium Hajar Aswad". ■ Riwayat Ini juga merupakan riwayat yang TIDAK ADA ASAL Perihal pahala dan dosa tidak ada yang tahu kecuali Allah, maka janji penghapusan dosa dalam hadits di atas, tidak bisa kita pastikan kebenarannya. Perlakukanlah istrimu dengan baik karna hal ini merupakan perintah Allah dan Rasulnya yang telah disebutkan di dalam Al-Qur'an dan yang telah dipraktekan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Istri-Istri Beliau.. Allahu'alam. ---------⠀
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini