Tidak boleh mengkhususkan niat qurban untuk orang meninggal
Baca Juga :
——
ittibarasul1 Satu hewan qurban itu mencukupi untuk seluruh keluarga. Hal ini berdasarkan apa yang diucapkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat akan menyembelih hewan qurbannya maka beliau mengucapkan: "Dengan nama Allah, Ya Allah terimalah (qurban ini) dari Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam-". [HR. Muslim no.1967, Abu Dawud no.2792] Adapun menyembelih hewan qurban dengan niat khusus untuk orang yang telah meninggal, bukan termasuk sunnah. Andai ini sunnah, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya dan mencontohkannya kepada kita. Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata: "Berqurban itu disyari'atkan dari orang yang masih hidup. Tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dari Shahabatnya -sebatas yang saya ketahui- bahwasanya mereka berqurban untuk orang yang telah meninggal dengan niatan khusus. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki beberapa anak laki-laki dan perempuan, beberapa orang istri, dan kerabat dekat yang beliau cintai, yang meninggal dunia mendahului beliau. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berkurban secara khusus atas nama salah satu diantara mereka. Beliau tidak pernah berqurban atas nama pamannya Hamzah, atau atas nama istri beliau Khadijah atau istri beliau Zainab binti Khuzaimah, tidak pula untuk tiga putrinya dan anak-anaknya radhiallahu ‘anhum. Andaikan ini disyariatkan, tentu akan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam bentuk perbuatan maupun ucapan". (Syarhul Mumti’ 7/423) Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Tidak sah qurban untuk orang lain selain dengan izinnya. Tidak sah pula qurban untuk mayit jika ia tidak memberi wasiat untuk qurban tersebut". (Mughnil Muhtaaj 3/92) Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah https://dakwahmanhajsalaf.com/2019/07/niat-qurban-untuk-orang-yang-sudah-meninggal.html Instagram: @ittibarasul1
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini