Fatwa K.H Hasyim Asyari pendiri NU terkait hukum sholat Rebo Wekasan
Baca Juga :
——
Mudah2an ngaNU dan Ngaswaja banyak yg sadar untuk tidak lagi mengadakan rebo wekasan/arba mustamir tahun2 depan..aamiin 🙏🙏🙏
.
#Repost @sabilunnashr
——
Salat Rebo Wekasan?
Hari Rabu, 21 September 2022 merupakan hari Rabu terakhir dari bulan Shafar, sehingga ada yang menyebutnya Rebo Wekasan.
Perkenankan kami menyadurkan fatwa K.H. Hasyim Asy’ari -Allahyarhamh- terkait hukum salat Rebo Wekasan ini. Beliau lebih tidak memperkenankan amalan ini dikarenakan tidak disebutkan para ulama fikih dalam kitab-kitab fikih yang mu’tamad, juga amalan ini didasarkan pada hadis palsu sehingga tidak boleh dilakukan.
Bahkan di awal fatwa, beliau tegas tidak membolehkan berfatwa akan kebolehan salat Rebo Wekasan ini, juga tak boleh mempropagandakannya/mengajak-ajak orang lain, terlebih melakukannya.
Namun demikian, ada ulama yang memberikan solusi akan hal ini. Kita sepakat salat khusus Rebo Wekasan ini tak ada dasarnya. Semisal Asy-Syaikh Abdulhamid Quds Al-Makkiyy, setelah beliau mengutip perkataan Asy-Syaikh Zainuddin Al-Malibari (Sang Penyusun Fathul Mu’in) bahwa salat Raghaib (di bulan Rajab) termasuk bid’ah yang tercela, berdosa pelakunya, dan pemerintah harus melarangnya. Beliau (Syekh Abdulhamid) menambahkan: “Juga termasuk bid’ah adalah salat khusus di bulan Shafar.” Kemudian beliau berikan solusi:
“Maka siapa yang ingin mengerjakan salat di waktu ini, niatilah salatnya dengan niat salat sunnah mutlak secara sendiri dan tanpa hitungan tertentu. Sebab salat sunnah mutlak itu tidak terikat dengan sebab dan tidak terikat dengan batas.”
Dari salat Rebo Wekasan yang tak berdasar diarahkan kepada salat sunnah mutlak. Ada juga yang mengarahkan kepada salat Hajat.
Simpulan:
• Tidak diperkenankan melakukan salat khusus Rebo Wekasan karena tak ada dasar yang benar.
• Tidak diperkenankan menisbatkan amalan khusus ini kepada Nabi ﷺ karena hadisnya palsu (maudhu’).
• Hadis palsu sama sekali tidak bisa digunakan sebagai landasan meski untuk fadhail a’mal atau targhib (motivasi beramal).
• Tidak diperkenankan pula meyakini kesialan suatu waktu tertentu semisal bulan Shafar.
Wallahu a’lam.
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini