Hakim itu ada 3 macam dalam Islam
Baca Juga :
——
HAKIM ITU ADA TIGA MACAM Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hakim itu ada tiga macam: dua di neraka, sedangkan satu di surga.
1. Hakim yang mengetahui kebenaran dan dia memutuskan sesuai kebenaran; dia masuk surga.
2. Hakim yang memutuskan perkara manusia, padahal dia tidak mengetahui ilmunya; dia masuk neraka.
3. Hakim yang bertindak zalim ketika memutuskan hukum; dia di neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 2404. Dinilai shahih oleh al-Albani) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman neraka untuk hakim yang memutuskan perkara, padahal dia tidak mengetahui ilmunya, meskipun mungkin saja orang tersebut bersifat jujur dan amanah. Namun, ketika dia memutuskan perkara tanpa dasar ilmu, dia diancam dengan neraka. Dikutip dari Buku Fiqh Bermadzhab --- 🤳
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini