Hukum menggunakan full make up ketika sedang nadzor taaruf
Baca Juga :
——
FULL MAKE UP PAS LAGI NADZOR
Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah Berkata,
"Tidak boleh bagi seorang wanita menggunakan make up lebih dahulu ketika nadzhor agar supaya ia dilamar, karena hal ini termasuk tipu daya lagi menipu"
Fatwa Nur Alaa Addarbi 366
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini