Search

Hukum menggunakan full make up ketika sedang nadzor taaruf

Baca Juga :

 



——

FULL MAKE UP PAS LAGI NADZOR


Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah Berkata, 

 

"Tidak boleh bagi seorang wanita menggunakan make up lebih dahulu ketika nadzhor agar supaya ia dilamar, karena hal ini termasuk tipu daya lagi menipu"


Fatwa Nur Alaa Addarbi 366



Follow akun sosial media Foto Dakwah, klik disini

Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami

Share Artikel Ini

Related Posts

Comments
0 Comments