Hukum berkali kali umroh dalam satu safar
Baca Juga :
@twitt.sunnah
Bolehkah Berkali-kali Umroh Dalam Satu Safar?
Sebagian saudara kita yang datang dari Indonesia, karena mumpung berada di tanah suci, jadinya mereka memanfaatkan waktu tersebut untuk umrah berulang kali. Umrah pertama yang wajib untuk dirinya. Umrah kedua untuk ortunya. Umrah ketiga untuk yang lainnya. Semuanya tentu saja mesti dikembalikan pada dalil. Tidak bisa seenaknya kita membuat ibadah sendiri. Jika tidak ada dalil, bagaimana mungkin dibenarkan.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin ditanya, “Sebagian orang datang dari negeri yang jauh untuk melaksanakan umrah di Makkah. Mereka melaksanakan umrah, lalu bertahallul. Kemudian setelah itu mereka keluar ke Tan’im, lantas menunaikan umrah kembali. Maksudnya, dalam sekali safar melakukan melakukan beberapa kali umrah. Bagaimana hukum hal ini?”
Beliau rahimahullah menjawab, “Barakallahu fiik, perbuatan termasuk amalan yang dibuat-buat (tanpa ada dalil). Karena kita telah mengetahui bahwa tidak ada yang lebih semangat dalam ibadah dari Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan para sahabat. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana kita ketahui bersama ketika Fathul Makkah di akhir Ramadhan, beliau berdiam di Makkah selama 19 hari. Ketika itu beliau tidak keluar menuju Tan’im untuk berihram umrah. Demikian para sahabat tidak melakukan demikian. Oleh karenanya, berkali-kali berumrah dan satu safar termasuk amalan yang mengada-ada.” [Liqo’ Al Bab Al Maftuh, 28: 121]
Sumber https://rumaysho.com/2788-berkali-kali-umrah-dalam-sekali-safar.html
🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿
Buat kamu yang ingin membadalkan orang tercinta, bisa hubungi kita via:
Instagram : @twitt_umroh
WhatsApp : 089622734981
atau klik link di bio
Barakallahu Fiikum
#badalumroh #badalumrohsesuaisunnah #twitt_umroh #twitt_sunnah #sunnah #umroh2022 #badalhaji #ibu #sayangibu #umrohterpercaya #tauhid #hajimabrur #orangtercinta #ustadzkhalidbasalamah #ustadzsyafiqrizabasalamah #ustadznuzuldzikri #ustadzfirandaand
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini