Pada saat berdoa di sholat Jumat, imam dan makmum tidak perlu mengangkat kedua tangan
Baca Juga :
——
✍️ *SEJAK KAPAN KAMU TAHU BAHWA IMAM & MAKMUM TIDAK MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA DI HARI JUMAT ?*
.
👉 Gabung Grup WA bit.ly/ITTIBAID
.
Apakah Setiap Berdo’a Harus Mengangkat Tangan?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanyakan, “Bagaimanakah kaedah (dhobith) mengangkat tangan ketika berdo’a?” (Liqo’at Al Bab Al Maftuh, 51/13, Asy Syabkah Al Islamiyah) Beliau –rahimahullah- menjawab dengan rincian yang amat bagus :
.
Mengangkat tangan ketika berdo’a ada tiga keadaan :
.
1.ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat tangan ketika berdo’a. Contohnya adalah ketika berdo’a meminta diturunkannya hujan. Jika seseorang meminta hujan pada khutbah jum’at atau khutbah shalat istisqo’, maka dia hendaknya mengangkat tangan. Contoh lainnya adalah mengangkat tangan ketika berdo’a di Bukit Shofa dan Marwah, berdo’a di Arofah, berdo’a ketika melempar Jumroh Al Ula pada hari-hari tasyriq dan juga Jumroh Al Wustho. Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam tempat (yang dianjurkan) untuk mengangkat tangan (ketika berdo’a) yaitu : [1] ketika berada di Shofa, [2] ketika berada di Marwah, [3] ketika berada di Arofah, [4] ketika berada di Muzdalifah setelah shalat shubuh, [5] Di Jumroh Al Ula di hari-hari tasyriq, [6] Di Jumroh Al Wustho di hari-hari tasyriq. Kondisi semacam ini tidak diragukan lagi dianjurkan untuk mengangkat tangan ketika itu karena adanya petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini.
.
.
2. tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Contohnya adalah do’a di dalam shalat.
.
.
3. Tidak ada dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ataupun tidak. Maka hukum asalnya adalah mengangkat tangan karena ini termasuk adab dalam berdo’a. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesunguhnya Allah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya , lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa..” (HR. Abu Daud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 3556.
.
🌐rumaysho 🎬 @ittiba.id
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini