Hadist palsu : keutamaan itikaf 10 hari bulan ramadhan
Baca Juga :
——
••
Hadits Maudhu' (Palsu)
---------
'Itikaf dimesjid merupakan kebiasaan Rasulullah ﷺ pada 10 terakhir ramadhan
📌 Dari 'Aisyah radhiallahu anha:
“Biasanya (Nabi ﷺ) beri'tikaf pada sepuluh malam akhir Ramadan sampai Allah wafatkan. Kemudian istri-istrinya beri'tikaf setelah itu.”
📚 (HR. Bukhari, no. 2026 dan Muslim, no. 1172)
■ Namun perlu diketahui bahwa hadits khusus keutamaan 'Itikaf Tidak Ada Yang Shahih
📌 Imam Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad rahimahullah:
"Apakah engkau mengetahui (hadits) tentang keutamaan I'tikaf?"
📌 Ia (Imam Ahmad) menjawab:
"Tidak, selain hadits yang Dha'if"
📚 (Fiqih Sunnah hal 315).
■ Dan telah dinukil Ijmak dari banyak ulama bahwa dianjurkannya beri'tikaf.
•Seperti An-Nawawi, •Ibnu Qudamah, •Syaikhul Islam dan lainnya.
📚 (lihat Al-Majmu, 4/404. Al-Mughni, 4/456 dan Syarh Al-Umdah, 2/711)
■ adapun 'Itikaf Hukumnya Sunnah
bukan Wajib
Asal dalam beri'tikaf adalah sunnah bukan wajib. Kecuali kalau dia bernazar, maka menjadi wajib.
Berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
“Barangsiapa yang bernazar untuk ketaatan kepada Allah, maka dia harus mentaati-Nya. Dan barangsiapa yang bernazar bermaksiat kepada Allah, maka jangan berbuat maksiat.”
📚 (HR. Bukhari, no. 6696)
📌 Umar radhiallahu anhu berkata:
“Wahai Rasulallah, sesungguhnya sewaktu jahiliyah saya bernazar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram, maka beliau bersabda, “Tunaikan nazarmu.”
📚 (HR. Bukhari, no. 6697)
📌 Ibnu Al-Munzir mengatakan:
“Mereka (para ulama) berijmak bahwa i'tikaf adalah sunah dan tidak diwajibkan kepada manusia. Kecuali kalau seseorang mewajibkan dirinya dengan nazar, maka menjadi wajib atasnya.”
📚 (kitab Al-Ijma' hal. 53)
📚 (Rujuk kitab ‘Fiqh Al-I'tikaf’ karangan DR. Khalid Al-Musyaiqih, hal. 31)
Allahu'alam
----------
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini