Emangnya boleh menceraikan istri dengan alasan semata-mata istri akhlaknya buruk ?
Baca Juga :
Bismillah
EMANGNYA BOLEH MENCERAIKAN ISTRI DENGAN ALASAN SEMATA-MATA ISTRI AKHLAKNYA BURUK ?
By: Berik Said
Yang dimaksud akhlaknya buruk seperti istri gampang mengumpat, suka berkata kasar dan tak pantas, hobi mengghibah, dll.
Untuk menjawab pertanyaan ini perhatikan hadits berikut:
Laqith bin Shobroh radhiallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي امْرَأَةً وَإِنَّ فِي لِسَانِهَا شَيْئًا يَعْنِي الْبَذَاءَ،
"Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya saya mempunyai seorang ISTRI YANG BURUK TUTUR KATANYA (maka sikap apa yang mesti saya ambil ? / bolehkah saya menceraikannya ? -pent)
قَالَ: فَطَلِّقْهَا إِذًا
Beliau bersabda: ‘Kalau begitu CERAIKAN SAJA DIA !’
قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لَهَا صُحْبَةً وَلِي مِنْهَا وَلَدٌ
Laqith radhiallahu ‘anhu berkata: ‘Ya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, sesungguhnya IA TELAH LAMA MENJADI TEMAN HIDUP SAYA (ISTRI), dan SAYA PUN TELAH MENDAPATKAN ANAK DARINYA’.
قَالَ: فَمُرْهَا يَقُولُ عِظْهَا فَإِنْ يَكُ فِيهَا خَيْرٌ فَسَتَفْعَلْ وَلَا تَضْرِبْ ظَعِينَتَكَ كَضَرْبِكَ أُمَيَّتَكَ
Beliau bersabda: (Jika demikian) BERILAH DIA NASEHAT !
Tentu kalau dia memang (istri) yang baik DIA AKAN MENURUTI NASEHATMU.
(Namun ingat sekalipun demikian) JANGAN SEKALI-KALI KAMU MEMUKUL ISTRIMU SEPERTI KAMU MEMUKUL BUDAK PEREMPUANMU !’
*HR. Abu Dawud [142], Turmudzi [788], dan lain-lain. Kata Al Albani rahimahullah dalam Takhrij Misykaatul Mashoobih 3196: Shahih. Kata Syaikh Muqbil rahimahullah dalam as Shahihul Musnad 1102: Shahih]
Dengan melihat hadits shahih di atas dan penjelasan para Ulama, maka kita bisa menarik beberapa kesimpulan penting atas masalah ini sebagai berikut:
1) Bolehnya seorang suami menceraikan istrinya jika istrinya dianggap berakhlak buruk.
2) Tapi hal itu dilakukan setelah menasihati istrinya semaksimal mungkin.
3) Hendaklah faktor TELAH CUKUP LAMANYA BERUBAH TANGGA, APALAGI TELAH MEMILIKI KETURUNAN, semestinya dijadikan PERTIMBANGAN SANGAT PENTING seorang suami sebelum mengambil keputusan final untuk menceraikan istrinya.
Janganlah suami menceraikan istrinya hanya karena ingin mendapatkan istri baru, lalu menendang istri lamanya dengan dalih istri lamanya buruk adabnya.
4) Ini yang terpenting yang harus dicatat !
Bahwa sekalipun bisa jadi istrimu memang memiliki sedikit cacat moral, tetapi ia mungkin memiliki lebih banyak sisi moral yang positif.
Maka hendaklah atas hal yang demikian bersabarlah menghadapi istri, maafkan mereka, dan terus bimbinglah mereka semaksimal mungkin.
Janganlah suami bertindak zhalim, di mana hanya karena melihat satu atau dua sisi yang dianggap buruk dari istrimu, lalu kamu dengan gampangnya menjatuhkan talak padanya, tanpa mempertimbangkan kamu telah lama berumah tangga dengannya, apalagi telah memiliki keturunan.
Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah besabda:
لا يفرَكْ مؤمنٌ مؤمنةً، إن كرِهَ منْها خُلقًا رضِيَ منْها آخرَ
“Janganlah seorang lelaki yang beriman membenci seorang wanita yang beriman. Kalaupun ia membenci salah satu akhlak istrinya, maka pasti ia menyukai akhlaknya (yang baik) dari sisi yang lain.“
[HSR. Muslim no.1469]
Maka perhatikanlah hal tersebut.
5) Jangan sekali kali melakukan KDRT terhadap istri, baik KDRT VERBAL APALAGI FISIK, TERISTIMEWA MEMUKULI atua MENAMPAR !
Jangan !
Jikapun kita merasa sudah tak mempu mengendalikannya, maka jalan keluar terakhir antarkan saja dia pulang ke rumah orang tuanya, dan talaklah ia dengan cara yang baik dan terhormat, tanpa harus menyakitinya dengan kata kata kasar atau apalagi menyakitinya secara fisik !
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini