Hukum pohon maulid dan telur maulid
Baca Juga :
——
" POHON MAULID " .
Benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ bahwa nanti umatnya akan ada yg mengikuti tradisi Al Yahud dan An-Nashoro SIBRON BI SIBRIN wa DZIROAN BI DZIROIN sampai seandainya kedua kaum tersebut masuk kelubang DHOB (sejenis biawak) maka merekapun mengikutinya.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sungguh-sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara hidup) orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga seandainya mereka masuk ke dalam lubang dhabb (sejenis biawak), kalian pun akan memasukinya.” . Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” . Beliau menjawab, “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (Sahih, Hadist Riwayat. al-Bukhari no. 3456 dan Muslim no. 2669)
Gambar-gambar " Pohon Maulid " tersebut merupakan contoh Kongkrit dari Sabda Rasulullah ﷺ , disaat kaum Nashoro (Kristen) memperingati Natal dengan hiasan Pohon Natal, kini muncul dari kalangan Umat Nabi Muhammad ﷺ yang masih Jahil ikut-ikutan membuat hiasan yang menyerupai Pohon Natal.
Pertanyaannya ??? Apakah anda masih meyakini bahwa Peringatan Maulid Nabi itu datang dari Syari'at Islam ataukah Amalan ini hanyalah ikut-ikutan atau Meniru amalannya Kaum Nashoro ???
Hanya Pemilik akal yang cerdas yang mampu menjawabnya.
Hukum Meniru Orang Kafir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika membawakan hadits, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk dari mereka.” Setelah menjelaskan kondisi para perawi haditsnya, beliau mengatakan, “Hukum yang paling ringan (dalam meniru orang kafir) di dalam hadits ini adalah keharaman, kendatipun lahiriah haditsnya menunjukkan kafirnya orang yang menyerupai mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala, “Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (al-Maidah: 51).
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini