Hukum musik masuk ke dalam masjid
Baca Juga :
——
Orang-orang yang sedang shalat mempunyai hak yang harus dihormati. Mereka tidak boleh untuk diganggu sama sekali, bahkan dengan suara al-Quran, tidak boleh kita ganggu saudara kita yang sedang shalat. Karena dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id al-Khudri beliau mengatakan bahwa bahwasannya Rasulullah shallallahu alaihi sallam pernah beri’tikaf satu hari di masjid. Kemudian ia mendengar para sahabat membesarkan suaranya untuk membaca al- Quran. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka tirainya dan berkata:
أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ أَوْ قَالَ فِي الصَّلَاةِ
“Ketahuilah, sesungguhnya kalian tengah berdialog dengan Rabb, oleh karena itu janganlah sebagian yang satu mengganggu sebagian yang lain dan jangan pula sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam membaca (Al Qur’an) atau dalam shalatnya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)
Maka bagaimana lagi kondisinya jika kita mengganggu saudara kita dengan suara musik yang sangat dibenci?
Sungguh perkara ini sangat menyakitkan dan menunjukkan lemahnya iman seseorang, menunjukkan lemahnya agamanya seorang dan menunjukkan lemahnya penghormatan dia kepada rumah-rumah Allah subhanahu wata’ala dan lemahnya perhatian dia terhadap keagungan masjid-masjid. Dan yang wajib bagi setiap orang yang diberi nikmat oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk menggunakan hp itu mensyukuri Allah subhanahu wa ta’ala. Karena dengannya ia mudah untuk menghubungi keluarganya, kerabatnya, anak-anaknya, juga menunaikan haja-hajatnya. Hendaknyalah dia menggunakan nikmat ini dalam ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dan diantara bentuk mentaati Allah subhanahu wa ta’ala yaitu tidak mengandung kemungkaran karena musik di hp-hp yang ada pada diri kita diharamkan dalam segala kondisi. Dan yang wajib bagi setiap orang untuk memilih nada dering untuk hp-nya dengan suara yang bukan suara musik..
rodja.id/26h
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini