Merubah nama diri anak karena sering sakit-sakitan apakah termasuk sunnah ?
Baca Juga :
Bismillah
MERUBAH NAMA DIRI ANAK KARENA SERING SAKIT-SAKITAN APAKAH TERMASUK SUNNAH ?
By: Berik Said.
Syariat telah menetapkan kesunnahan mengganti nama-nama yang tidak baik menjadi nama yang baik.
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُغَيِّرُ الاِسْمَ الْقَبِيحَ.
“Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam biasa mengganti (merubah) nama yang jelek.”
*HR. Tirmidzi (2839). Kata al Albani rohimahulloh 'shohih').
Nah masalahnya jika ADA ANAK YANG SEBENARNYA NAMANYA SUDAH BAGUS, misal namanya AHMAD, namun ia kemudian sering sakit-sakitan;
Maka apakah namanya tetap dibolehkan diganti dengan harapan jika ganti nama nanti tidak akan lagi sering sakit-sakitan ?
Maka berikut jawaban dari Fatwa Lajnah ad Daimah saat ditanya hal seperti kasus di atas.
الأصل في تغيير الأسماء الجواز، وبخاصة إذا كان التغيير إلى اسم أحسن، فقد غير النبي صلوات الله وسلامه عليه بعض أسماء الصحابة
HUKUM ASALNYA mengubah nama hukumnya BOLEH, terlebih saat DIGANTI DENGAN NAMA DIRI YANG LEBIH BAIK.
Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam juga telah menganti nama sebagian sahabat rodhialloohu 'anhum.
ولكن تغيير الأسماء لأجل الشفاء من المرض أمر غير جائز؛
Hanya saja MENGUBAH NAMA UNTUK ALASAN PENGOBATAN DARI SAKIT SAKITAN, maka ini terkategorikan TIDAK DI BENARKAN !
لأنه من الاعتقادات الباطلة حيث لم يثبت شرعًا ولا حسًا أن ذلك سبب من أسباب شفاء الأمراض...
(Mengapa ?)
Karena hal ini berawal dari I'TIQOD YANG MENYIMPANG, yang tidak memiliki sumber dari syariat, juga tidak memiliki bukti dari sisi ilmu medis sekalipun, yang menyebutkan bahwa hal itu (merubah nama anak yang sering sakit-sakitan) termasuk sebab untuk menyembuhkan orang sakit...
*Fatwa Lajnah Daimah (II:95)
Klik disini untuk sedekah dakwah, untuk membantu dakwah kami
Share Artikel Ini